Input Manual Data Faktur Pajak Masukan eSPT PPN 1111
1.
Pilih
menu Input Data à Pajak
Masukan, tampil form Daftar Faktur Pajak Masukan.
2.
Input
Masa Pajak, Tahun Pajak dan Status Pembetulan SPT.
3.
Klik
tombol Baru, maka akan tampil
form Input Data Pajak Masukan.
4.
Isi kolom Jenis Transaksi dengan angka 1 s.d. 3 atau Pilih salah satu
Jenis Transaksi berikut ini:
1. Impor BKP dan Pemanfaatan JKP/BKP
Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean
2. Perolehan BKP/JKP Dalam Negeri
3. Pajak Masukan yang tidak dapat
dikreditkan dan/atau Pajak Masukan dan PPnBM yang atas Impor atau Perolehannya
mendapat Fasilitas
5.
Isi kolom Detail Transaksi dengan angka 1 s.d. 11 atau pilih salah
satu jenis Detail Transaksi yang
tersedia. Gunakan tombol Dropdown
untuk menampilkan list detail transaksi.
Angka yang bisa diisikan ke
kolom Detail Transaksi serta pilihan detail transaksi yang ditampilkan, akan
berbeda sesuai dengan Jenis Transaksi yang telah dipilih.
a. Jenis Transaksi 1 : Impor BKP
dan Pemanfaatan JKP/BKP Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean
10: Impor BKP
11: Pemanfaatan BKP Tidak
Berwujud
12: Pemanfaatan JKP
b. Jenis Transaksi 2 : Perolehan
BKP/JKP Dalam Negeri
1: Kepada Pihak yang Bukan
Pemungut PPN
3: Kepada Pemungut Selain
Bendaharawan
4: DPP Nilai Lain
6: Penyerahan Lainnya
9: Penyerahan Aktiva (Pasal
16D UU PPN)
c. Jenis Transaksi 3 : Pajak
Masukan yang tidak dapat dikreditkan dan/atau Pajak Masukan dan PPnBM yang atas
Impor atau Perolehannya mendapat Fasilitas
1: Kepada Pihak yang Bukan
Pemungut PPN
2: Kepada Pemungut
Bendaharawan
3: Kepada Pemungut Selain
Bendaharawan
4: DPP Nilai Lain
6: Penyerahan Lainnya
7: Penyerahan yang PPN-nya
Tidak Dipungut
8: Penyerahan yang PPN-nya
Dibebaskan
9: Penyerahan Aktiva (Pasal
16D UU PPN)
6. Isi kolom Dokumen Transaksi dengan angka 1 s.d 7 atau pilih salah
satu jenis Dokumen Transaksi. Gunakan tombol scroll bar untuk menampilkan daftar dokumen transaksi.
Isian angka kode dokumen atau
dokumen transaksi yang bisa dipilih untuk setiap jenis transaksi akan berbeda,
yaitu:
a.
Jenis Transaksi 1 : Impor BKP dan Pemanfaatan JKP/BKP Tidak Berwujud dari
Luar Daerah Pabean
2: PIB dan SSP
3: SSP
b.
Jenis Transaksi 2 : Perolehan BKP/JKP Dalam Negeri
1: Faktur Pajak
4: Nota Retur / Nota
Pembatalan
5: Dokumen yang Dipersamakan
Dengan Faktur Pajak
6: Faktur Pajak Batal
7: Faktur Pajak Pengganti
c.
Jenis Transaksi 3 : Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dan/atau
Pajak Masukan dan PPnBM yang atas Impor atau Perolehannya mendapat Fasilitas
1: Faktur Pajak
2: PIB dan SSP
3: SSP
4: Nota Retur / Nota
Pembatalan
5: Dokumen yang Dipersamakan
Dengan Faktur Pajak
6: Faktur Pajak Batal
7: Faktur Pajak Pengganti