Lampiran 1111 AB
Klik SPT Ã Lampiran SPT 1111 Ã Lampiran AB
untuk menampilkan Formulir 1111 AB yang telah berisi rekapitulasi penyerahan
dan perolehan dari form Lampiran 1111 A1, form Lampiran 1111 A2, form Lampiran
1111 B1, form Lampiran 1111 B2, dan form Lampiran 1111 B3.
Sebelum mencetak form ini, lengkapi
data-data pada kolom yang aktif (berwarna putih) sebagai berikut:
1.
Pada
Bagian I, Isikan DPP, PPN, PPnBM
Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung. Masing – masing
dari jumlah DPP, PPN, PPnBM atas penyerahan BKP atau JKP yang menggunakan
Faktur Pajak tanpa nama dan NPWP Pembeli.
Gambar 103 Tampilan Formulir 1111 AB Bagian I
2.
Pada
Bagian III, Isikan Nilai Kompensasi
Kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya. Informasi nilai Lebih Bayar PPN Masa Pajak
sebelumnya ditampilkan dibaris bawahnya.
3.
Dalam
hal terjadi pembetulan SPT Masa PPN yang mengakibatkan terjadinya kelebihan
pembayaran pajak.
a.
Isikan
Masa dan Tahun Pajak SPT Pembetulan.
b.
Isikan
Nilai Kompensasi Kelebihan PPN.
Informasi nilai Lebih Bayar PPN Masa
Pajak sebelumnya ditampilkan dibaris bawahnya.
4.
Pada
Bagian III, isikan Hasil
Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang)
Pajak Masukan.
5.
Klik
tombol Simpan, maka akan
tampil notifikasi: “Data berhasil
disimpan”. Klik tombol OK.
Tombol Simpan baru akan aktif setelah user mereview
Formulir 1111 AB Bagian I, II dan III.
Fungsi lain yang tersedia dalam Form
Lampiran 1111 AB adalah:
1.
Mencetak
Formulir 1111 AB dengan mengklik tombol Cetak.
2.
Menampilkan
data terbaru rekapitulasi jumlah penyerahan dan perolehan hasil posting
penambahan, pengeditan atau penghapusan data Faktur Pajak Keluaran maupun
Faktur Pajak Masukan dengan mengklik tombol Refresh.
3.
Kembali
ke menu utama aplikasi eSPT PPN 1111 dengan mengklik tombol Keluar.