Lampiran 1111 AB


Klik SPT à Lampiran SPT 1111 à Lampiran AB untuk menampilkan Formulir 1111 AB yang telah berisi rekapitulasi penyerahan dan perolehan dari form Lampiran 1111 A1, form Lampiran 1111 A2, form Lampiran 1111 B1, form Lampiran 1111 B2, dan form Lampiran 1111 B3.

Sebelum mencetak form ini, lengkapi data-data pada kolom yang aktif (berwarna putih) sebagai berikut:
1.             Pada Bagian I, Isikan DPP, PPN, PPnBM Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak yang Digunggung. Masing – masing dari jumlah DPP, PPN, PPnBM atas penyerahan BKP atau JKP yang menggunakan Faktur Pajak tanpa nama dan NPWP Pembeli.
Gambar 103 Tampilan Formulir 1111 AB Bagian I

Gambar 104 Tampilan Formulir 1111 AB Bagian II

2.             Pada Bagian III, Isikan Nilai Kompensasi Kelebihan PPN Masa Pajak sebelumnya. Informasi nilai Lebih Bayar PPN Masa Pajak sebelumnya ditampilkan dibaris bawahnya.
Gambar 105 Tampilan Formulir 1111 AB Bagian III
3.             Dalam hal terjadi pembetulan SPT Masa PPN yang mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran pajak.
a.       Isikan Masa dan Tahun Pajak SPT Pembetulan.
b.      Isikan Nilai Kompensasi Kelebihan PPN.
Informasi nilai Lebih Bayar PPN Masa Pajak sebelumnya ditampilkan dibaris bawahnya.
4.           Pada Bagian III, isikan Hasil Penghitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan.
5.           Klik tombol Simpan, maka akan tampil notifikasi: “Data berhasil disimpan”. Klik tombol OK.

Tombol Simpan baru akan aktif setelah user mereview Formulir 1111 AB Bagian I, II dan III.

Fungsi lain yang tersedia dalam Form Lampiran 1111 AB adalah:
1.           Mencetak Formulir 1111 AB dengan mengklik tombol Cetak.
2.           Menampilkan data terbaru rekapitulasi jumlah penyerahan dan perolehan hasil posting penambahan, pengeditan atau penghapusan data Faktur Pajak Keluaran maupun Faktur Pajak Masukan dengan mengklik tombol Refresh.
3.           Kembali ke menu utama aplikasi eSPT PPN 1111 dengan mengklik tombol Keluar.