SPT Tanpa Rincian Faktur eSPT PPN 1111


Menu ini digunakan untuk membuat SPT apabila pada masa pajak tertentu tidak ada transaksi pembelian atau penjualan.
Langkah – langkah dalam membuat SPT Tanpa Faktur adalah sebagai berikut:
1.             Pilih menu Input Data à SPT Non Transaksi, akan ditampilkan form Buat SPT Non Transaksi.
Gambar 81 Menu SPT Non Transaksi
2.             Pilih Masa Pajak. Gunakan tombol Dropdown maka akan ditampilkan list bulan dalam satu tahun.
Gambar 82 Input Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan SPT
3.             Isi Tahun Pajak.
4.             Isi Pembetulan Ke berapa sesuai dengan SPT yang akan dibuat.
5.             Klik tombol Buat SPT maka akan tampil form konfirmasi : Apakah Anda Akan Membuat SPT Non Transaksi ?
Gambar 83 Konfirmasi Buat SPT Non Transaksi
a.    Pilih Yes, akan tampil informasi: Data faktur berhasil diposting. Apabila SPT pada masa tersebut sudah ada maka akan tampil informasi: SPT sudah pernah dibuat. Klik OK.
Gambar 84 Informasi SPT Non Transaksi Berhasil Dibuat
Gambar 85 Informasi SPT untuk Masa Pajak, Tahun Pajak dan Pembetulan sudah pernah dibuat
b.    Pilih No untuk membatalkan membuat SPT Non Transaksi.
6.             Klik tombol Keluar untuk kembali ke menu utama aplikasi eSPT PPN 1111.
7.             Review atau Edit SPT Non Transaksi yang berhasil dibuat melalui menu SPT.
Related Posts