Menu Input Data eSPT PPN 1111


Menu Input Data digunakan untuk memasukkan data faktur pajak keluaran dan pajak masukan, membuat SPT Tanpa Faktur dalam hal tidak ada transaksi dalam masa pajak tersebut, dan melakukan posting data yang diinput.

Pajak Keluaran

Menu ini memiliki fungsi untuk memasukkan data faktur pajak keluaran, mengedit, menghapus, menampilkan dan memposting data tersebut ke SPT.

Data faktur SPT Normal masih dapat diubah dan dihapus walaupun data tersebut sudah di-posting kecuali user sudah pernah membuat SPT Pembetulan. Apabila SPT Pembetulan sudah pernah dibuat maka user harus menghapus SPT Pembetulan terlebih dahulu sebelum menambah, mengubah dan menghapus data faktur pada SPT Normal.

Lihat juga petunjuk penggunaan Hapus SPT pada pembahasan Menu SPT dan Posting Data.


Input Pajak Keluaran

  1. Pilih menu Input Data à Pajak Keluaran, maka akan tampil form Daftar Faktur Pajak Keluaran.
Gambar 30 Menu Input Pajak Keluaran

  1. Input Masa Pajak, Tahun Pajak dan Status Pembetulan SPT. Gunakan tombol Enter untuk pindah ke kolom input berikutnya.
Gambar 31 Menu Input Pajak Keluaran

  1. Klik tombol Baru, maka akan tampil form Input Pajak Keluaran.
Gambar 32 Tampilan Input Pajak Keluaran

  1. Isi kolom Jenis Transaksi dengan angka 4 s.d. 5 atau pilih salah satu Jenis Transaksi. Klik Dropdown untuk menampilkan pilihan jenis transaksi. Gunakan tombol Enter untuk pindah ke kolom input berikutnya.
Gambar 33 List Jenis Transaksi

a.       Jika Jenis Transaksi yang dipilih adalah 4 – Ekspor, maka tampilan Input Pajak Keluaran adalah sebagai berikut:
Gambar 34 Tampilan Input Pajak Keluaran Jenis Transaksi Ekspor

                                                    i.            Isi Nama Lawan Transaksi
                                                   ii.            Pilih Jenis Transaksi Ekspor yang sesuai. Klik Dropdown untuk menampilkan pilihan Jenis Transaksi Ekspor.
Gambar 35 List Jenis Transaksi Ekspor
                                                 iii.            Isi Nomor Dokumen sesuai dengan format inputan yang tersedia.
Nomor dokumen untuk Ekspor BKP Berwujud bisa diisi dengan karakter dan angka. Format nomor dokumen untuk Ekspor BKP Tidak Berwujud adalah EBKP – digit inputan user.
Format nomor dokumen untuk Ekspor JKP adalah EJKP – digit inputan user. 

                                                 iv.            Isi Tanggal Viat Muat dengan format dd/MM/yyyy atau gunakan tombol scroll bar untuk menampilkan kotak kalender. Gunakan Mouse untuk memilih Tanggal Faktur yang dimaksud.
Untuk Ekspor BKP Berwujud diisi dengan tanggal persetujuan ekspor. Sedangkan untuk Ekspor BKP Tidak Berwujud dan Ekspor JKP diisi dengan tanggal pemberitahuan ekspor
Nilai PPN dan PPnBM untuk Jenis Transaki Ekspor adalah 0.

                                                  v.            Isi nilai perolehan atau Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dari faktur.
                                                 vi.            Klik tombol Simpan, maka akan tampil konfirmasi : Data Berhasil Disimpan. Input Lagi ?
Gambar 36 Konfirmasi Penginputan Kembali Data Faktur
·         Pilih Yes untuk merekam faktur baru. Lakukan proses input dari dari langkah.
·         Pilih No apabila tidak ada lagi faktur yang akan diinput untuk Lawan Transaksi yang sama.
                                               vii.            Lanjutkan ke langkah 18.

b.      Jika Jenis Transaksi yang dipilih adalah 5 - Penyerahan Dalam Negeri Dengan Faktur Pajak, lanjutkan ke langkah 5.
Gambar 37 Contoh Input Pajak Keluaran Jenis Transaksi 5

  1. Isi kolom Detail Transaksi dengan angka 1 sd. angka 9 atau Pilih salah satu jenis Detail Transaksi sebagai berikut:
1: Kepada Pihak yang Bukan Pemungut PPN
2: Kepada Pemungut Bendaharawan
3: Kepada Pemungut Selain Bendaharawan
4: DPP Nilai Lain
6: Penyerahan Lainnya
7: Penyerahan yang PPN-nya Tidak Dipungut
8: Penyerahan yang PPN-nya Dibebaskan
9: Penyerahan Aktiva (Pasal 16D UU PPN)
Pada SPT PPN 1111, detail transaksi 5 – Deemed Pajak Masukan, sudah tidak digunakan lagi dan telah disediakan aplikasi eSPT tersendiri. >> Berikutnya >>