Ubah Data Faktur Pajak Masukan eSPT PPN 1111



1.             Pilih menu Input Data à Pajak Masukan, akan tampil form Daftar Faktur Pajak Masukan.
2.             Tampilkan data sesuai dengan petunjuk pada Tampil Data Faktur Pajak Masukan.
Gambar 74 Pilih Faktur yang akan diubah
3.             Klik checkbox pada data faktur yang akan diubah.
4.             Klik tombol Ubah, maka akan tampil form Edit Faktur Pajak Masukan yang telah berisi data sesuai dengan data yang dipilih.
Gambar 75 Edit Faktur Pajak Masukan

5.             Lakukan perubahan pada data yang diinginkan.
6.             Klik tombol Simpan, tampil notifikasi: Data Berhasil Disimpan. Klik tombol OK.