Ubah Data Faktur Pajak Masukan eSPT PPN 1111
1.
Pilih
menu Input Data à Pajak
Masukan, akan tampil form Daftar Faktur Pajak Masukan.
2.
Tampilkan
data sesuai dengan petunjuk pada Tampil Data Faktur Pajak Masukan.
3.
Klik
checkbox pada data faktur yang akan diubah.
4.
Klik
tombol Ubah, maka akan tampil form Edit Faktur Pajak Masukan
yang telah berisi data sesuai dengan data yang dipilih.
5.
Lakukan
perubahan pada data yang diinginkan.
6.
Klik tombol Simpan, tampil
notifikasi: Data Berhasil Disimpan.
Klik tombol OK.