Penggunaan Aplikasi eSPT PPN 1111
- Ubah Setting Regional komputer menjadi
format Indonesia.
- Lakukan
instalasi dari folder setup yang diberikan.
- Sediakan
Database sesuai dengan kebutuhan.
- Lakukan
koneksi ke database yang telah dibuat sebelumnya melalui menu Program à
Koneksi Database.
- Input
profil wajib pajak pada form Profil
Wajib Pajak.
- Input
data Lawan Transaksi melalui menu Tools
à
Referensi à
Lawan Transaksi atau Impor
data Lawan Transaksi melalu menu
Tools à
Impor Data à
Lawan Transaksi.
- Dalam
hal penomoran faktur dipilih secara Auto, atur nilai awal nomor sekuen
melalui menu Tools à
Referensi à
Nomor Faktur.
- Input
data faktur pajak keluaran dan faktur pajak masukan dengan cara manual
(diinput satu persatu) melalui menu Input
Data à Pajak Keluaran dan Input Data à Pajak
Masukan atau Impor data Faktur melalui menu Tools à Impor Data à Faktur
Pajak dan Tools à Impor
Data à Faktur VAT Refund.
- Lakukan
posting data faktur pajak yang telah diinput melalui menu Input Data à
Posting Data atau melalui
tombol Posting pada form Daftar
Faktur Pajak Keluaran dan form Daftar Faktur Pajak Masukan.
- Aktifkan
menu SPT PPN 1111 untuk menampilkan SPT yang dibuat melalui menu Setting à Setting
SPT PPN 1111.
- Tampilkan
SPT pada Lampiran A1, Lampiran A2, Lampiran B1, Lampiran B2, Lampiran B3,
Lampiran AB dan SPT Induk melalui menu SPT.
- Lengkapi
data SPT Induk dan Lampiran AB pada kolom-kolom yang aktif (berwarna
putih).
- Inputkan
SSP (jika ada) pada menu SPT à Surat
Setoran Pajak.
- Cetak
SPT Induk dan Lampiran melalui tombol Cetak
pada setiap form Induk SPT dan Lampiran.
- Buat
file untuk pelaporan data SPT melalui menu SPT à Buat CSV.